Kamis, 21 Juli 2022

KEDERMAWANAN IMAM ABU HANIFAH

Abu Hanifah memiliki ilmu yang luas dalam semua kajian islam hingga ia merupakan seorang mujtahid besar (Imamul A’dham) sepanjang masa. Meskipun demikian, ia hidup sebagaimana layaknya orang lain dengan melakukan usaha berdagang untuk menafkahi keluarga. Ia juga sangat peduli terhadap keperluan kaum muslimin, terutama kepada mereka yang berakhlak mulia, yang mampu mengendalikan hawa nasfu, tidak goyah oleh jabatan dan kebesaran duniawi, dan selalu sabar dalam menghadapi berbagai cobaan. Meskipun ia berdagang, ia menjalani kehidupannya dengan zuhud, wara, dan taat beribadah. Abu Hanifah hidup dengan ilmu dan membimbing umat dengan penuh kepedulian, hidup dengan kemampuan sendiri, tidak membebani orang lain. Di samping menjalankan usaha dagaganganya, ia juga hidup dengan ibadah yang giat siang dan malam.

            Ketika Khalifah Al-Manshur akan mengangkat hakim agung, ia bermaksud memilih salah satu di antara empat ulama besar, mereka adalah Abu Hanifah, Sufyan Tsauri, Mis’ar bin Kidam, dan Syuarih. Ketika mereka berjalan bersama menemui Khalifah, Abu Hanifah berkata kepada para sahabatnya,

“Aku akan menolak jabatan ini dengan cara tertentu. Mi’sar menolaknya dengan berpura-pura menjadi gila, Sufyan Tsauri akan lari ke negeri lain, dan Syuraih diharapkan mau menerima jabatan ini.”

Sufyan lalu kabur pergi ke pelabuhan untuk naik kapal menuju negeri lain. Yang lain melanjutkan dan bertemu Khalifah dalam sebuah pertemuan resmi. Khalifah berkata kepada Abu Hanifah, “Engkau harus bersedia menjadi hakim agung”.

Abu Hanifah menjawab “Wahau Amirul-Mukminin, saya bukan orang arab, dan pemimpin-pemimpin Arab tidak akan menerima keputusan-keputusan saya. Karena itu, saya merasa bahwa saya tidak cocok memegang jabatan ini.” Ujar Abu Hanifah.

Khalifah berkata “Jabatan ini tidak ada kaitanya dengan masalah keturunan, melainkan berkaitan dengan keahlian. Dan engkau adalah seorang ulama terkemuka di masa ini.”

Abu Hanifah menjawab “Wahai Khalifah, apa yang baru saya katakan merupakan bukti tentang keberadaan saya. Jika telah saya katakan bahwa saya tidak cocok, dan juga telah kukatakan sebuah kebohongan tentu aku tidak dibenarkan seorang pendusta menjadi hakim atas kaum muslim, dan tidak dibenarkan pula engkau mempercayai pada kekayaan dan kehormatan yang engkau miliki.”

Lalu Mis’ar tampil ke muka dengan menjabat tangan Khalifah dan bertanya maca-macam yang tidak layak, sehinga Khalifah marah dan menyatakan gila, dan Khalifah tidak jadi meminta untuk manjadi hakim agung tersebut, dan menolak setiap alasan yang dikemukakannya.

            Abu Hanifah memang tidak menyukai jabatan dan tidak mau dibantu oleh penguasa. Ketika Abu Ja’far Al-Manshur menghadiahkan kepadanya 10.000 dirham, Abu Hanifah menolak. Seorang sahabatnya bertanya kepadanya “Engkau menolak pemeberian itu, padahal engkau berkeluarga.” Abu Hanifah menjawab “Saya serahkan keluarga saya kepada Allah, sedangkan makanan saya sebulan cukup dua dirham saya.”

            Pada suatu ketika Abu Hanifah mengirim barang dagang kepada mitra dagangnya. Di dalam barang dagangan tersebut ada sehelai kain yang cacat. Abu Hanifah memberitahukan kepada mitranya supaya menerangkan cacat kain itu, tetapi pembeli tidak mengetahuinya. Ketika Abu Hanifah mengetahui hal itu, ia segera bersedekah sebanyak 30.000 dirham. Demikian antara lain salah satu dari sisi kedermawannya.

Dalam kehidupannya, di samping memiliki akhlak dan tingkah laku mulia dan dermawan, ia juga selalu menjaga kesucian diri dan harta, di samping ia selalu dalam giat beriabah. Selama 40 tahun, Abu Hanifah memenuhi malam-malamnya dengan shalat, dan selama itu, shalat Subuhnya dilaksanakan dengan wudhu pada waktu Isya. Dan dalam sahalatnya itu dibacanya Al-Quran. Konon, ketika meninggal, ia telah mengkhatamkan Al-Quran sebanyak 7.000 kali.


Narasi Pengalaman Semester 4

  Nama   : Dede agustianto NIM      : 12001189 Kelas     : 5E PAI   Assalamualaikum wr.wb perkenalkan nama aku Dede agustianto. Sebe...