Abu Hanifah memiliki ilmu yang luas dalam semua kajian islam hingga ia merupakan seorang mujtahid besar (Imamul A’dham) sepanjang masa. Meskipun demikian, ia hidup sebagaimana layaknya orang lain dengan melakukan usaha berdagang untuk menafkahi keluarga. Ia juga sangat peduli terhadap keperluan kaum muslimin, terutama kepada mereka yang berakhlak mulia, yang mampu mengendalikan hawa nasfu, tidak goyah oleh jabatan dan kebesaran duniawi, dan selalu sabar dalam menghadapi berbagai cobaan. Meskipun ia berdagang, ia menjalani kehidupannya dengan zuhud, wara, dan taat beribadah. Abu Hanifah hidup dengan ilmu dan membimbing umat dengan penuh kepedulian, hidup dengan kemampuan sendiri, tidak membebani orang lain. Di samping menjalankan usaha dagaganganya, ia juga hidup dengan ibadah yang giat siang dan malam.
Ketika
Khalifah Al-Manshur akan mengangkat hakim agung, ia bermaksud memilih salah satu
di antara empat ulama besar, mereka adalah Abu Hanifah, Sufyan Tsauri, Mis’ar
bin Kidam, dan Syuarih. Ketika mereka berjalan bersama menemui Khalifah, Abu
Hanifah berkata kepada para sahabatnya,
“Aku akan menolak jabatan ini dengan
cara tertentu. Mi’sar menolaknya dengan berpura-pura menjadi gila, Sufyan
Tsauri akan lari ke negeri lain, dan Syuraih diharapkan mau menerima jabatan
ini.”
Sufyan lalu kabur pergi ke pelabuhan
untuk naik kapal menuju negeri lain. Yang lain melanjutkan dan bertemu Khalifah
dalam sebuah pertemuan resmi. Khalifah berkata kepada Abu Hanifah, “Engkau
harus bersedia menjadi hakim agung”.
Abu Hanifah menjawab “Wahau
Amirul-Mukminin, saya bukan orang arab, dan pemimpin-pemimpin Arab tidak akan
menerima keputusan-keputusan saya. Karena itu, saya merasa bahwa saya tidak
cocok memegang jabatan ini.” Ujar Abu Hanifah.
Khalifah berkata “Jabatan ini tidak
ada kaitanya dengan masalah keturunan, melainkan berkaitan dengan keahlian. Dan
engkau adalah seorang ulama terkemuka di masa ini.”
Abu Hanifah menjawab “Wahai
Khalifah, apa yang baru saya katakan merupakan bukti tentang keberadaan saya. Jika
telah saya katakan bahwa saya tidak cocok, dan juga telah kukatakan sebuah
kebohongan tentu aku tidak dibenarkan seorang pendusta menjadi hakim atas kaum
muslim, dan tidak dibenarkan pula engkau mempercayai pada kekayaan dan
kehormatan yang engkau miliki.”
Lalu Mis’ar tampil ke muka dengan
menjabat tangan Khalifah dan bertanya maca-macam yang tidak layak, sehinga
Khalifah marah dan menyatakan gila, dan Khalifah tidak jadi meminta untuk
manjadi hakim agung tersebut, dan menolak setiap alasan yang dikemukakannya.
Abu
Hanifah memang tidak menyukai jabatan dan tidak mau dibantu oleh penguasa. Ketika
Abu Ja’far Al-Manshur menghadiahkan kepadanya 10.000 dirham, Abu Hanifah
menolak. Seorang sahabatnya bertanya kepadanya “Engkau menolak pemeberian itu,
padahal engkau berkeluarga.” Abu Hanifah menjawab “Saya serahkan keluarga saya
kepada Allah, sedangkan makanan saya sebulan cukup dua dirham saya.”
Pada
suatu ketika Abu Hanifah mengirim barang dagang kepada mitra dagangnya. Di dalam
barang dagangan tersebut ada sehelai kain yang cacat. Abu Hanifah
memberitahukan kepada mitranya supaya menerangkan cacat kain itu, tetapi
pembeli tidak mengetahuinya. Ketika Abu Hanifah mengetahui hal itu, ia segera
bersedekah sebanyak 30.000 dirham. Demikian antara lain salah satu dari sisi
kedermawannya.
Dalam kehidupannya, di samping
memiliki akhlak dan tingkah laku mulia dan dermawan, ia juga selalu menjaga
kesucian diri dan harta, di samping ia selalu dalam giat beriabah. Selama 40
tahun, Abu Hanifah memenuhi malam-malamnya dengan shalat, dan selama itu, shalat
Subuhnya dilaksanakan dengan wudhu pada waktu Isya. Dan dalam sahalatnya itu
dibacanya Al-Quran. Konon, ketika meninggal, ia telah mengkhatamkan Al-Quran
sebanyak 7.000 kali.